KORANMANDALA.COM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2026 sebesar Rp40.500 per orang jika dibayarkan dalam bentuk uang, atau setara 2,7 kilogram beras. Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi bersama sejumlah… #Daerah #Garut